Kapolres Sukabumi Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas

oleh -
oleh
Pemeriksaan dan pengecekan surat-surat, senjata api, dan amunisi oleh Seksi Propam dan Sub Satpras Polres Sukabumi kepada peronel yang memegang senpi dinas.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman  

SUKABUMI.  Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif  memimpin pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah  apel pagi di halaman Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (4/3/2021). 

banner 720x90

Pemeriksaan dan pengecekan senpi dilaksanakan oleh Seksi  Propam dan Sub Satpras Polres Sukabumi. Pada pemeriksaan itu tampak hadir para pejabat utama di lingkungan Polres Sukabumi.

Personel yang memegang senjata api dinas secara berurutan langsung diperiksa senjata apinya oleh petugas Propam dan Satpras Polres Sukabumi. Proses pemeriksaan mendapat pengawasan langsung oleh Kabag Sumda Polres Sukabumi Kompol Ridwan dan Kasi Propam Ipda Dadang.

Di lokasi pemeriksaan senpi dinas,  Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan, pemeriksaan dan pengecekan senpi yang dipegang personel Polres Sukabumi merupakan program rutin yang secara berkala dilaksanakan.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya, kata dia, agar senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam terawat dengan baik dan tidak disalahgunakan.

“Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan memelihara kamtibmas,” kata Ipda Aah.

banner 720x90

Tidak semua personel Polri diijinkan untuk memegang senpi dinas. Untuk dapat memegang senpi dinas, kata dia, anggota Polri harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh institusi Polri.

“Pertama dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi. Kedua mempunyai mental kepribadian yang baik. Syarat ketiga pinjam pakai senpi dinas diprioritaskan bagi personel yang bertugas pada bidang operasional,” jelas dia.

Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas, tambah Ipda Aah,  bukan hanya berlaku untuk personel yang bertugas di Mapolres. Prosedur ini berlaku bagi semua jajaran Polres yang bertugas di Polsek jajaran dan satuan tugas lainnya.

“Dalam pemeriksaan ini, Polri tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Ipda Aah. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.