Penyelenggara Vaksinasi Diminta Pastikan Tenaga Kesehatan Sudah Divaksin

oleh -
oleh
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

JAKARTA. Pelaksaanaan program vaksinasi tahap 1 dengan sasaran tenaga kesehatan masih menyisakan sekitar 200 ribu orang lagi, dari target sekitar 1,4 juta orang. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengakui ada beberapa hal yang menyebabkan vaksinasi belum mencapai targetnya.

banner 720x90

Hal itu bisa dari sisi mekanisme vaksinasi, mulai dari registrasi, pelaksanaan juga sosialiasi program vaksinasi yang ditargetkan.

“Untuk pihak penyelenggara fasilitas kesehatan, mohon untuk dapat menjamin setiap tenaga kesehatannya telah tervaksinasi melalui pencatatan dan vaksinasi yang terjadwal,” jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.

Dan bagi penyelenggara vaksinasi, dapat memperhatikan kendala yang dihadapi petugas kesehatan seperti kesulitan akses, jarak fasilitas pelayanan kesehatan dari domisili peserta vaksinasi, serta pemberitahuan jadwal vaksin agar masyarakat yang mendapatkan giliran vaksin, dapat mengikuti dengan persiapan yang baik.

Juga terkait vaksinasi lansia, saat ini untuk mendapatkan vaksin hanya melalui fasilitas kesehatan. Baik di Puskesmas maupun di rumah sakit. Pemerintah terus melakukan sosialisasi program vaksinasi lansia dengan berbagai media. Terdapat dua metode bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id. Dinas kesehatan di daerah, serta posko satgas daerah level RT/RW dapat membantu mengkoordinir pendaftaran vaksinasi lansia. Terutama bantuan bagi masyarakat yang kesusahan mengakses laman pendaftaran.

banner 720x90

Pada metode kedua, mekanismenya melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan. Apabila ditemui kendala, dapat menghubungi Kementerian Kesehatan di nomor 199 Ext 9. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.