Wartawan Ujang Supriatna
SUKABUMI. Pengurus dan anggota Karang Taruna Kelurahan Cikundul, Kecamatan lbdt, Kota Sukabumi membagi-bagikan masker dalam rangka mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Aksi sosial tersebut digelar di depan Kantor Kelurahan Cikundul, Selasa (23/2/2021).
Pada operasi itu, para pemuda yang tergabung di dalam Karang Taruna bersiaga di pinggir jalan raya. Mereka menyetop sepeda motor yang pengemudi dan atau penumpangnya tidak mengenakan masker. Tindakan pengendara seperti itu jelas-jelas melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Setelah menghentikan sepeda motor, para anggota Karang Taruna menyampaikan pemberitahuan dan sosialisasi prokes kepada para pelanggar aturan. Para pemuda menyampaikan pentingnya masyarakat menerapkan 5M yaitu memakai makser, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kami menyampaikan pentingnya masyarakat mengenakan masker untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Jadi setelah diberi arahan, para pelanggar itu diberi masker,” kata seorang anggota Karang Taruna kelurahan Cikundul yang aktif menyampaikan sosialisasi kepada pengendara sepeda motor yang dijaringnya.
Pada kegiatan itu, Karang Taruna Cikundul membagikan 250 masker kepada 250 orang yang tidak mengenakan alat pelindung diri tersebut. Pengadaan masker yang dibagikan dilakukan Karang Taruna secara swadaya.
Sebelum bergerak di jalan, para pemuda Karang Taruna mengikuti apel siaga yang dipimpin oleh Ejen Jaenudin dan Deden Jaenal Mutakin dari Kantor Kelurahan Cikundul.
Para pemuda juga mendapat bimbingan dan arahan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikundul, Bripka Gustriawan dan Babinsa Kelurahan Cikundul Babinsa Sertu Rushidayat. (*)