Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Pemborong kawakan bernama Yedi Supriyadi memendam kekecewaan kepada salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi yang masih menunggak utang proyek sebesar Rp15 juta.
Tagihan kepada oknum kades tersebut berasal dari proyek infrastruktur Dana Desa tahun anggaran 2019 yang dikerjakannya. Yedi memborong sejumlah proyek desa berupa pekerjaan rambat jalan, drainase, dan Tembok Penahan Teanah (TPT) dengan total nilai proyek sebesar Rp125 juta.
Dari total nilai kontrak yang disepakati, oknum kepala desa itu baru membayar sebesar Rp95 juta pada tahun yang sama. Itu berarti, sang oknum kades masih berutang Rp30 juta kepada pihak pemborong.
“Dia baru mencicil sisa utangnya pada Desember 2020 sebesar Rp10 juta lewat transfer bank dan Rp5 juta melalui pembayaran tunai. Berarti dia masih memiliki tunggakan pada saya sebesar Rp15 juta. Hingga saat ini, dia belum juga melunasi utangnya,” kata Yedi kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Sampai sekarang sudah hampir 2 bulan dari pembayaran terakhir, oknum kades belum membayar sisa utang Rp15 juta. Yedi sudah melancarkan berbagai jurus untuk menagih sisa utangnya.
Berbagai cara pun dia lakukan untuk meluluhkan hati oknum kades tersebut agar secepatnya melunasi kewajibannya. Tapi sang kades tetap tidak membayar utangnya.
“Jujur saya kecewa sekali dengan sikapnya itu. Segala upaya sudah dilakukan untuk membuat dia sadar. Tapi tetap saja dia tidak merespon tagihan dari saya. Padahal dia itu sosok pemimpin yang menjadi teladan bagi warganya,” tutur Yedi. (*)