Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Wakil Ketua DPR RI H. Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengadakan kunjungan ke Pendopo Sukabumi untuk menyerahkan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/2/2021).
Di Pendopo, Cak Imin diterima oleh Plh Bupati Sukabumi Zainul S beserta jajaran Pemkab Sukabumi. Pada kunjungan itu, Cak Imin menyerahkan bantuan dari BNPB dan DPR RI untuk korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung
Selain memberikan bantuan selimut dan bantuan lainnya untuk korban bencana, Cak Imin juga menyerahkan alat rapid tes sebanyak 5000 pcs, masker Ina 2000 pcs, dan masker kain 3000 pcs. Total bantuan sebesar Rp539.610.000.
Pada pertemuan tersebut Plh Bupati Sukabumi menyampaikan kondisi bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
“Di Kabupaten Sukabumi terdapat ratusan rumah yang terdampak pergeseran tanah yang tersebar di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung. Bencana pergeseran tanah ini hampir setiap tahun terjadi,” jelas Zainul.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan antisipasi dan upaya relokasi korban bencana pergerakan tanah ke tempat yang aman. Tempat relokasi sudah ada, rencananya di lahan PTPN VIII,” kata Zainul.
Berkaitan relokasi tersebut, Pemkab Sukabumi masih menyiapkan alat untuk pembangunan rumah warga mengingat jumlah rumah yang akan dibangun relatif banyak.
“Kami masih mempersiapkan berbagai hal untuk pembangunan rumah warga terdampak pergeseran tanah,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, H. Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, musibah pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi sudah berkali-kali terjadi. Oleh karena itu, dia bersama rombongan sengaja datang ke Sukabumi untuk meninjau secara langsung kondisi di lapangan.
“Kabupaten Sukabumi harus mendapatkan perhatian serius. Sebab, terlampau sering terjadi bencana,” terangnya.
DPR RI, ujar dia, akan mendorong kementerian terkait untuk membantu pembangunan permukiman bagi korban bencana pergerakan tanah. Dia akan meminta atensi dari Kementerian PUPR dan anggota Komisi V, Komisi XI, dan Badan Anggaran DPR RI. (*)