Sukses Terapkan PPKM, Kang Emil Diapresiasi Komisi VIII DPR RI

oleh -
oleh
Wakil Ketua Komisi VIII DPRI RI, Ace Hasan Sadzily (kanan) bertukar cenderamata dengan Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil setelah pembahasan penanganan bencana di Gedung Sate Bandung.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI.  Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Skala Mikro guna menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat berjalan sukses. Salah satu indikatornya, Jawa Barat bisa meminimalisir pasien Covid-19 di rumah sakit.

banner 720x90

Keberhasilan itulah yang membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPRI RI, Ace Hasan Sadzily menyampaikan apresiasi kepada Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kamil.

Apresiasi Ace disampaikan politisi Partai Golkar tersebut ketika beserta rombongan Komisi VIII DPR RI berkunjung ke Gedung Sate untuk membahas penanganan Covid-19 dan penanggulangan bencana di Jawa Barat, Senin (15/2/2021).

“Saya mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang sukses menerapkan PPKM Mikro sebagai langkah tepat menangani penyebaran Covid-19,” kata Ace kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Kang Emil.

Kedatanganya ke Gedung Sate, lanjut dia, bertujuan untuk melakukan pembahasan penanggulangan bencana dan penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Dari Gubernur Jabar, Komisi VIII juga akan meminta masukan terkait RUU Penanggulangan Bencana.

Saat ini, kata Ace, Komisi VIII DPR sedang membahas RUU tersebut. Harapan Komisi VIII, materi RUU Penanggulangan Bencana terintegrasi dengan program pemerintah daerah.  

banner 720x90

“Dengan adanya UU yang baru diharapkan penanganan bencana ke depan bisa berorientasi pada mitigasi bencana untuk meminimalisasi risiko dan korban bencana,” tutur Ace.

Kunjungan Ace dan rombongan ke Gedung Sate juga bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan bencana di Jawa Barat khususnya dalam menangani banjir sudah dilakukan dengan baik.

Komisi VIII mendorong Pemprov Jabar agar terus meningkatkan sinergitas dengan Kementerian Sosial dan BNPB dalam penanganan bencana. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.