Wartawan Dudi Surahman
BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mentargetkan tahun 2021 ini dapat memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Target tersebut akan dicapai dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp560 miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar, Boy Iman Nugraha mengatakan, dana sebesar itu akan disalurkan ke 27 daerah kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.
“Target tersebut merupakan bagian dari target besar 100 ribu rutilahu yang diperbaiki dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2023. Sampai sekarang Pemprov Jabar telah memperbaiki 30 ribu rutilahu,” kata Boy kepada wartawan pertengahan pekan ini.
Program perbaikan rutilahu tersebut, ujar dia, merupakan komitmen Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Tujuannya untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
“Multiplier effect-nya, diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya,” ujar Boy.
Para calon penerima manfaat dari program perbaikan rutilahu, kata dia, merupakan hasil usulan dari desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).
Pada program ini, setiap penerima manfaat program perbaikan rutilahu akan menerima bantuan sebesar Rp17,5 juta yaitu untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta dan untuk upah tenaga kerja dan administrasi sebesar Rp1 juta. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan). (*)