Penyerahan SK PPPK Pendidik dan Tenaga Kependidikan Diwarnai Keharuan dan Gembira

oleh -
oleh
Salah seorang tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN berstatus PPPK menandatangani kontrak kerja selama dua tahun.
banner 720x90

Wartawan Saripudin

SUKABUMI. Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi diwarnai rasa haru bercampur gembira. Betapa tidak, setelah bertahun-tahun lamanya menjadi tenaga honorer, kini mereka resmi menjadi pegawai pemerintah dengan status PPPK.

banner 720x90

Penyerahan SK PPPK diselenggarakan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jalan Kadupugur, Cicantayan, Jumat (12/2/2021). Pada kegiatan itu, sebanyak 541 guru dan tenaga kependidikan menerima SK yang sangat mereka tunggu-tunggu. 

“Saya gembira sekaligus terharu menerima SK ini. Alhamdulillah, kini status saya menjadi ASN PPPK,” kata Iwan Setiawan yang bertugas di Kecamatan Jampangtengah ketika menerima SK tersebut.

Itu pula yang dirasakan oleh Ade Guswara, S.Pd.I. yang lulus seleksi tahun 2019. Dia merasa bahagia bercampur haru setelah dapat menerima SK Bupati Sukabumi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan SK tersebut, Ade mengharapkan terjadi perbaikan kesejahteraannya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menyerahkan petikan SK pengangkatan PPPK kepada 638 tenaga honorer. Penyerahan SK PPPK itu dilakukan secara simbolis kepada 5 tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Sukabumi bertempat di Pendopo Sukabumi, Senin (8/2/2021).

Para pegawai yang mendapat SK tidak semuanya hadir di pendopo. Sebagian besar menyaksikan penyerahan petikan SK Bupati itu melalui fasilitas virtual zoom meeting. Mereka yang menerima SK tersebut terdiri dari 541 guru ahli pertama, 73 penyuluh pertanian, dan 24 tenaga kesehatan. Ke-638 PPPK itu merupakan hasil dari seleksi tahap pertama.

banner 720x90

“Kami harapkan teman-teman yang masih honorer, khususnya di Kecamatan Jampangtengah bisa menjadi ASN PPPK tahun 2021 ini. Apalagi Kecamatan kekurangan guru, baik untuk SD, SLTP, dan SLTA,” tutur Ade. 

Para PPPK pendidikan itu juga bersama-sama dengan PPPK kesehatan dan tenaga penyuluh menandatangani kontrak kerja selama dua tahun. Selain itu, mereka menyatakan kesiapan untuk mengikuti donor darah melalui PMI sebagaimana imbauan Bupati Sukabumi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.