Wartawan Dudi Surahman
JAKARTA. Gubernur Jawa Barat HM. Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak melaporkan keberhasilan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayahnya masing-masing. Salah satu fokus laporannya terkait kelebihan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam menekan atau mengurangi penyebaran Covid-19.
Laporan kedua pimpinan daerah itu disampaikan pada acara dialog bertajuk ‘Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang’ yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (4/2/2021).
Ridwan Kamil menyampaikan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kunci penurunan COVID-19. Data satgas COVID-19 pada 24 Januari 2021 menunjukkan, bahwa kabupaten/kota yang masuk zona merah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak kurang dari 60%.
Sementara kabupaten/kota yang masuk zona hijau memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencapai 91-100%.
Dengan menjalankan 3M: Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak terbukti dapat menurunkan risiko tertular COVID-19 hingga 85%. Ini adalah upaya paling efektif untuk saat ini ditambah pula dengan mengikuti program vaksinasi nanti.
“Jadi pemerintah pusat dan KPCPEN punya aplikasi pelaporan protokol kesehatan. Aplikasi ini didownload TNI, Polri, dan Satpol PP agar bisa melapor pantauan keramaian di ruang publik berbasis foto. Hasilnya dilaporkan secara mingguan. Kesimpulan mingguan tersebut yang menghasilkan persentase risiko penularan,” terangnya.
Terkait dengan tindak lanjut laporan tersebut Ridwan Kamil menjelaskan, “Hasilnya luar biasa, daerah yang sebelumnya sempat merah seperti Kabupaten Tasikmalaya sekarang sudah keluar dari zona merah karena termotivasi oleh temuan data ini,” paparnya.
Dengan menerjunkan ribuan TNI, Polri, dan Satpol PP, lanjutnya, Pemprov Jawa Barat meramu penegakan aturan prokes dengan bantuan metode aplikasi tersebut.
“Di awal Januari 2021 kepatuhan memakai masyarakat di Jawa Barat hanya berkisar 50%. Pada awal Fberuari kepatuhan tersebut telah mencapai sekitar 83%,” kata dia.
Di wilayah Jawa Timur, Emil Dardak selaku Wakil Gubernur Jawa Timur menjelaskan langkah yang sudah diambil Pemprov Jatim dengan menggunakan tolok ukur Rate of Transmission (ROT). Di awal penerapan PPKM, ROT di Jatim mencapai 1,1%, pada awal bulan Februari turun menjadi 0,79%.
“Ini tolok ukur yang cukup objektif dan ilmiah dari sisi epidemiologi bahwa PPKM ini diikuti penekanan dalam penyebaran COVID-19,” ujar Emil.
Bukti kongkret juga diungkapkan Emil Dardak. PPKM berdampak di wilayah Jawa Timur secara keseluruhan. Kabupaten Tuban, misalnya, semula masuk zona merah, sekarang menjadi zona oranye.
Tim penanganan COVID-19 dan praktisi kesehatan, dr. Falla Adinda menyampaikan pandangannya yang menyatakan, penularan COVID-19 bisa dicegah dengan 3M. Hal ini telah menjadi hasil penelitian yang valid. (*)