Arab Saudi Menutup Pintu bagi 20 Negara, Termasuk Indonesia

oleh -
oleh
Peta Saudi Arabia
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

JEDAH. WNI yang akan bepergian ke Arab Saudi untuk keperluan ibadah umrah, bisnis, atau kunjungan ke keluarga harus membatalkan rencananya itu. Soalnya Kerajaan Arab Saudi telah memberlakukan larangan masuk negara tersebut bagi 20 negara, termasuk Indonesia dan Amerika Serikat.

banner 720x90

Larangan tersebut berlaku sejak Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 WIB setempat. Dalam pengumumannya, Kementerian Luar Negeri (Kemelu) RI menyampaikan, Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan baru terkait pembatasan perjalanan internasional. WNI yang akan berkunjung ke Negeri Petro Dolar itu supaya memantau perkembangan aturan kunjungan ke negara kaya minyak itu.

“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah atau otoritas Arab Saudi. Informasi terkini kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu,” kata Kemenlu dalam pengumuman resminya.

Selain Indonesia dan Amerika Serikat, negara-negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Arab Saudi terdiri dari Afrika Selatan, Argentina, Brazil, Inggris, India, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Lebanon, Mesir, Pakistan, Perancis, Portugal, Swedia, Swiss, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA). 

“Larangan masuk ke Arab Saudi itu juga berlaku untuk pelancong yang transit di salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi,” ujar Kemenlu.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku bagi diplomat, staf medis, dan keluarganya. Sedangkan untuk calon TKI dan TKW, larangan masuk Arab Saudi diberlakukan seperti kelompok warga yang lainnya.

banner 720x90

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam siaran persnya mengatakan, ketentuan terbaru dari Kerajaan Arab Saudi juga berlaku bagi WNI yang akan melaksanakan ibadah umrah. Hendaknya umat Islam di Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah menunda sementara perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci.

Kebijakan Arab Saudi itu diberlakukan sehubungan meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut dan adanya varian baru Virus Corona di negara tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.