Oknum PLN Diduga Otak di Balik Pencurian Listrik di Pertambangan Ilegal

oleh -
oleh
Meteran listrik di lokasi pertambangan emas tidak dilengkapi registrasi resmi, itu memperkuat dugaan telah terjadi pencurian arus listrik milik PLN.
banner 720x90

Wartawan E. Maurits Lokong

BOLMONG. Maraknya aktivitas penambangan ilegal atau penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara memicu terjadinya pencurian listrik milik negara.

banner 720x90

Diduga aksi pencurian listrik tersebut melibatkan oknum pegawai PT PLN sebagai otaknya. Faktanya, para PETI bisa memperoleh energi listrik tegangan tinggi dari gardu induk PLN ke lokasi pertambangan. Tanpa keterlibatan oknum PLN, sulit sekali mendapatkan pasokan tenaga listrik seperti itu.

Sebuah sumber yang tidak mau ditulis namanya menyebutkan, para oknum pegawai PLN mengalirkan tenaga  listrik untuk penerangan dan sumber energi pompa penyedot air di lokasi pertambangan. Penyedotan air di lokasi pertambangan membutuhkan energi listri yang besar untuk mengosongkan kolam seukuran lapangan sepak bola.

“PLN harus segera turun ke lapangan  untuk menyelidiki dugaan pencurian oleh oknum pegawainya. Sebab hanya pegawai PLN yang mengetahui teknis penyaluran energi listrik dari gardu induk. Orang awam tidak mungkin tahu,” kata sumber tadi kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Aksi yang mereka jalankan, ujar dia, sangat terorganisir sehingga terjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara oknum PLN dan para cukong pemilik tambang ilegal tersebut. Bagaimanapun, kata dia, perbuatan mereka termasuk tindak pidana pencurian terhadap aset milik negara, dan itu korupsi.

“Memang jelas, ini adalah sebuah  permainan dari oknum PLN yang sudah dibayar oleh bos besar pemilik lahan pertambangan ilegal. Semua dorang sopasang meter besar bagini di samua bangunan, termasuk mess dan pos keamanan,” katanya dengan dialek khas Mongondow sambil menunjuk bangunan rangka besi baja ringan di lokasi pertambangan ilegal milik cukong kaya.

banner 720x90

Di lokasi pertambangan, meteran listrik yang terpasang tidak disertai bukti registrasi resmi. Biasanya pada sambungan legal, registrasi resmi itu terpasang di setiap meteran seperti yang ada di rumah-rumah.

Bharindo sempat menghubungi Kantor PLN setempat untuk minta penjelasan soal dugaan pencurian listrik tersebut. Tapi sayangnya, sampai berita ini ditulis, pihak PLN masih sulit dihubungi. (*)  

No More Posts Available.

No more pages to load.