Kades Wangunreja: Masalah Internal Jangan Dibuka ke Publik

oleh -
oleh
Di tempat inilah terjadi kesalahpahaman antara Ketua P3A Desa Wangunreja Suryaman dengan pengurus Karang Taruna setempat.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI. Permasalahan yang bermula dari ancaman Ketua P3A (Perkumpulan Petani Pengguna Air) Desa Wangunreja, Suryaman yang akan membubarkan Karang Taruna belum ada titik terang penyelesaiannya. Kepala Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Ali Nurdin mengimbau Karang Taruna tidak membuka masalah internal ke publik.

banner 720x90

Imbauan Kades Ali Nurdin itu disampaikan kepada Ketua Karang Taruna Desa Wangunreja, Deni Kusnadi melalui aplikasi pesan lintas plaform WhatsApp, Kamis (28/1/2021). Menurut Ali, tidaklah pantas masalah internal di desa dibuka ke publik karena bisa diselesaikan secara musyawarah.

Apa yang dimaksud Ali itu menyangkut berita yang memuat ancaman Suryaman kepada sejumlah pengurus Karang Taruna Bina Prestasi. Ancaman tersebut dilontarkan Suryaman dalam keributan mulut di depan posko Karang Taruna Desa Wangunreja pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya Deni ingin meluruskan permasalahan terkait pembangunan saluran irigasi. Dia menginginkan pembangunan irigasi yang melintasi tanah warga harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik sawah yang dilewati saluran irigasi tersebut.  

Namun rupanya Suryaman tidak terima dengan ucapan Deni itu. Karena tidak terima, hampir terjadi keributan. Pada saat itulah terlontar ancaman Suryaman akan membubarkan Karang Taruna. 

Sebenarnya, Deni mengharapkan Kades Ali dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terjadi secara musyawarah. Dia menunggu pemberitahuan dari Ali untuk musyawarah di desa, namun panggilan musyawarah tak kunjung datang.

banner 720x90

Malahan Kepala Desa Wangunreja cenderung menyalahkan Deni dan kawan-kawan karena telah membuka persoalan tersebut ke publik dengan cara mempublikasikannya  melalui media massa.

“Ya, menurut saya tidak pantaslah masalah internal dibuka ke publik,” kata Ali dalam pesan yang dikirimkan kepada Deni.

Tapi, kata kepala desa, itu hak Deni sebagai wartawan. Dirinya sebagai kepala desa tidak mempunyai hak untuk pembreidelan sebuah berita. Dia pun menyarankan, hendaknya dalam memuat berita, wartawan menggunakan Kode Etik Jurnalistik.

“Apalagi antum juga warga Desa Wangunreja. Jadi dampak buruk pemberitaan tersebut bagi Desa Wagunreja harus dipertimbangkan,” ujar Ali.

Deni pun menjawab, sebenarnya dia dan rekan-rekannya di Karang Taruna menunggu panggilan dari kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi Suryaman yang pernah melontarkan ancaman tidak menunjukkan itikad baik kepada para pengurus Karang Taruna. (*)   

No More Posts Available.

No more pages to load.