Wartawan E. Maurits Lokong
KOTAMOBAGU. Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara (Sulut), Firdaus Mokodompit menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Genggulang.
Setelah melalui beberapa tahapan, pekan lalu jajaran kejaksaan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Arai. Firdaus yakin, dalam waktu dekat Kejari Kotamobagu akan menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
“Setelah masuk ke tahap penyidikan sangat dimungkinkan akan ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah kejaksaan yang memeriksa pejabat setingkat kepala dinas,” kata Firdaus ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (23/1/2021).
Dia percaya Kejari Kotamobagu akan meneruskan perkara dugaan korupsi itu hingga pengadilan. Apalagi, saat ini jabatan Kepala Kejari Kotamobagu dipegang oleh jaksa yang pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.
“Langkah tersebut patut diberi acungan dua jempol. Ini momentum bagi Bapak Kajari untuk unjuk kemampuan sebagai mantan penyidik KPK,” kata Firdaus.
Atas nama ormas LAKI, Firdaus juga meminta Kejari Kotamobagu menyegel bangunan Pasar Genggulang untuk mencegah terjadinya penghilangan barang bukti. Kejaksaan harus bergerak cepat karena tersiar kabar pasar tersebut akan segera diaktifkan.
Pembangunan Pasar Genggulang membutuhkan anggaran sekitar Rp6 miliar. Kepala Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Arai sebelum pemeriksaan di Kejari Kotamobagu mengatakan, pada awal bulan Februari 2021 Pasar Genggulang mulai beroperasi.
“Insya Allah pada awal Februari nanti Pasar Genggulang sudah mulai beroperasi. Kami akan lebih bekerja keras untuk mendukung proses pemindahan para pedagang,” kata Herman. (*)