Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Oknum kepala desa yang bertugas di kawasan yang terletak di kaki Gunung Gede-Pangrango sebelah selatan mengakui perbuatan mesum dengan wanita muda bernama Melati (nama disamarkan) di rumah kontrakan miliknya. Namun dia minta pengakuan Melati yang berbuat mesum dengan dirinya tidak diramaikan.
Pemintaan kades tersebut disampaikan kepada Kepala Perwakilan Bharindo Jabar, Dudi Surahman pada pertemuan di salah satu rumah makan di Jalan Jalur Selatan Kota Sukabumi, Selasa (19/1/2021) malam. Pada pertemuan itu oknum kades menawarkan sejumlah uang kepada Dudi, namun ditolak.
Dia terus memohon kepada Dudi untuk menghentikan berita tentang pengakuan Melati yang pernah berhubungan layaknya suami istri dengannya. Oknum itu mengaku khilaf dan tidak akan melakukan perbuatan bejatnya. Dia merasa malu atas pengakuan terbuka oleh Melati.
Seperti diberitkan sebelumnya, seorang wanita muda bernama samaran Melati mengaku sudah tiga kali berhubungan badan dengan oknum kades tersebut. Tempatnya di rumah kontrakan milik oknum kades itu yang terletak di dekat balai desa.
“Kemarin saya dibayar 500 ribu rupiah. Kalau ke cewek lain paling tinggi 300 ribu rupiah. Bahkan ada teman saya yang dibayar 250 ribu rupiah,” kata Melati melalui aplikasi pesan telepon seluler, Senin (18/1/2021).
Berita yang memuat pengakuan Melati menjadi viral di media online bharindojabar.com. Setelah beritanya viral, oknum kades tadi mengambil inisiatif untuk bertemu dengan Dudi. Dia menawarkan uang untuk penghentian berita menyangkut dirinya.
“Banyak saksinya saya menolak penawaran dari dia. Saya datang bersama beberapa wartawan Bharindo dan wartawan dari media lain,” tutur Dudi. (*)
Berita terkait: Wanita Muda Mengaku Menjadi ‘Langganan’ Oknum Kades di Wilayah Kadudampit