FSKSS Targetkan Kabupaten Sukabumi Bebas Buang Air Besar Sembarangan

oleh -
oleh
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami ketika membuka rakor persiapan penilaian kabupaten/kota sehat yang digelar Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) menargetkan dapat menuntaskan program open defecation free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) secara sembarangan. Sampai sekarang masih ada masyarakat yang berperilaku buruk dalam BAB seperti di kebun atau lokasi lain yang bukan tempatnya.

banner 720x90

Hal itu dikatakan Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan pada rapat koordinasi (rakor) persiapan penilaian kabupaten/kota sehat bertempat di Pendopo Sukabumi, Selasa (19/1/2021). Yani mengharapkan lewat penilaian kabupaten/kota sehat, FSKSS dapat mendorong masyarakat bisa mengubah perilaku buang air besar sembarangan.

“Bebas buang air besar secara sembarangan merupakan salah satu penilaian untuk meraih status dan penghargaan kabupaten sehat,” ujar Yani.

Salah satu tujuan rakor yang digelarnya, kata dia, adalah untuk mendapatkan formula menjadikan Kabupaten Sukabumi 100 persen ODF.  Semoga program kabupaten sehat bisa mengubah perilaku masyarakat agar ODF terwujud 100 persen, kata dia.

Selain itu, hasil verifikasinya bisa mengantarkan Kabupaten Sukabumi memperoleh swastisaba wistara yakni penghargaan di bidang kesehatan. 

Dalam mewujudkan kabupaten sehat, ujar dia, FSKSS terus mendorong tiga komponen yaitu masyarakat, pemerintah, dan swasta untuk terlibat aktif di dalamnya. Ketiga komponen harus berperan aktif dalam menuntaskan program ODF di Kabupaten Sukabumi.

banner 720x90

Rapat koordinasi dibuka oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami.  Pada kesempatan itu, bupati mengatakan, penilaian kabupaten/kota sehat harus dijadikan momentum oleh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi sehat.

“Pencapaian tersebut bisa dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dan forum yang difasilitasi untuk mendukung kesehatan, kenyamanan, dan keamanan penduduk. Pemberdayaan masyarakat juga bisa diarahkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya, maupun pengembangan potensi ekonomi masyarakat,” kata Marwan. (*)   

No More Posts Available.

No more pages to load.