Amankan Gerakan Bestari, DLH Gelar Operasi Yustisi di Sukaraja

oleh -
oleh
Tim dari Satgas Bestari DLH Kabupaten Sukabumi memberikan penyuluhan kepada warga tentang tata cara dan prosedur membuang sampah sesuai dengan peraturan bupati.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (BESTARI) di Jalur Jalan Baru Sukaraja, Selasa (19/1/2021).

banner 720x90

Pada operasi itu, Tim Satgas Bestari DLH memberikan sosialisasi disertai ancaman pasal pidana atau sanksi denda terhadap warga yang kepergok membuang sampah ke sembarang tempat.

Tim DLH berhasil terjaring beberapa warga yang membuang ke tempat sembarangan. Kepada para pelanggar Perbup 81/2019 itu, tim langsung memberikan pembinaan dan pengarahan serta edukasi tentang tata cara membuang sampah yang baik dan benar.

Selanjutnya tim meminta pembuang sampah yang melanggar aturan itu untuk menandatangani surat pernyataan di atas  materai yang isinya berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan di luar TPSS yang telah ditentukan atau  disediakan.

Pernyataan kedua berupa kesiapan warga pelanggar aturan pembuangan sampah untuk menerima sanksi pidana atau denda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, H. Denis Eriska, S.P., M.Si. mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi bertujuan untuk mengedukasi dan menegakkan disiplin pengelolaan sampah. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. 

banner 720x90

“Mudah-mudahan operasi yustisi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada TPSS yang sudah disediakan, mereka tidak lagi membuang sampah secara sembarangan,” kata Denis. 

Masyarakat, ujar dia, bisa memanfaatkan jaringan pelayanan pembuangan dan pengangkutan sampah yang disediakan oleh DLH Kabupaten Sukabumi. Selama ini masih ada warga yang membuang sampah sembarangan walaupun tempat tinggalnya telah terjangkau oleh jaringan pelayanan pengelolaan sampah.

Tim Satgas Bestari yang ikut beroperasi terdiri dari unsur DLH, Satpol PP, dan aparatur Kantor Kecamatan Sukaraja. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.