Wartawan Dudi Surahman
Ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan seseorang terhadap orang lain dengan tujuan menghina, merendahkan, dan mencela satu ras, agama, dan gander harus dibuang jauh-jauh dari hati dan alam pikiran.
Karena perbuatan itu akan menggerus dan menghapus pahala ibadah seseorang. Lebih berbahaya lagi, ujaran kebencian bisa mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa dan merusak tatanan kehidupan di tengah masyarakat. Perbuatan hate speech dapat diibaratkan api yang melahap kayu bakar yang nantinya hanya menyisakan abu dan jelaga.
Demikian disampaikan pembina sekaligus Editor Senior Bharindo, Al-Faqir Ilarobbihi Kombes Pol. Drs. H. John Hendri, S.H., M.H. melalui aplikasi pesan lintas platform WhatsApp, Senin (18/1/2021).
Jika dikaitkan dengan syariat Islam, kata John, ujaran kebencian derajatnya hampir sama dengan perbuatan hoaks. Firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Alhujurat ayat 6 menyebutkan:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Yaa ayyujalladzina aamanuu ingjaaakum faasikun binabain fayabayyanuu am tushiibuu qouman bijahahalatin fatuabihuu alaa maka fa-altum naadimiina
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Berdasarkan Firman Allah SWT di atas, ujar dia, kaum muslimin harus mampu menyeleksi setiap informasi yang diterima secara selektif dan harus memastikan sumber informasinya dapat dipecaya.
” Jika menelan bulat-bulat informasi itu tanpa didasari tabayyun, maka akan merugikan diri sendiri dan komunitas tertentu yang akan mengalami penyesalan di kemudian hari,” tuturnya. (*)