Wartawan Budiman
LOMBOK TIMUR. Warga Bagik Kompong, Dusun Sagik Mateng Selatan, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang terbungkus kantung plastik hitam di sebuah parit sawah, Sabtu (16/1/2021).
Sosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan oleh Jumade alias Amaq (45) yang tengah mangatur buka tutup saluran air di saluran irigasi untuk mengairi sawah miliknya.
Jumade menemukan mayat bayi itu sekitar pukul 12.25 WITA waktu akan menuju irigasi. Saat itu dia menemukan sebuah bungkusan kantung plastik hitam di parit sawah pinggir jalan yang tampaknya sengaja dibuang seseorang.
“Waktu saya raba, isi kantung tersebut kenyal seperti bangkai binatang,” katanya.
Karena penasaran, lantas dia memberanikan diri membukanya. Dia sempat punya firasat tidak enak sebelum membuka kantung plastik itu. Benar saja saat dibuka, bungkusan itu berisi mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang dipenuhi lumpur dan sudah tidak bernapas.
Pada saat bersamaan tetangganya Haerani melintas di lokasi penemuan mayat bayi malang itu. Mereka pun lalu menemui Kadus Sagik Mateng, Fauzi untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.
Setelah mendapat laporan dari warganya, Fauzi bergerak cepat mendatangi lokasi sambil membawa kain kafan untuk membungkus jasad bayi tersebut setelah dimandikan dan dishalatkan.
Untuk mengetahui latar belakang penyebab kematiannya, Kadus Fauzi segera menghubungi Polsek Jerowaru.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mayat bayi tersebut selanjutnya dievakuasi ke Puskeskesmas Sukaraja. Mayat tersebut dieperiksa oleh dr. Anggara Hendar Gumantoro yang bertugas di Puskesmas Sukaraja.
Dari hasil pemeriksaan dokter diperoleh informasi, panjang badan bayi 48 cm, berat badan 2,7 kg. Kondisi jasadnya masih utuh tapi sudah mulai kaku. Di sekujur tubuh tidak ditemukan luka. Bayi lahir normal dan cukup bulan atau.tidak prematur. Tali pusar 53 cm tidak dipotong merata dan diperkirakan meninggal 6 jam sebelum ditemukan.
Atas rekomendasi polisi, dokter, dan pihak terkait lainnya, mayat tersebut dikebumikan dengan tata cara syariat Islam dengan dimandikan, dikafani, dan dishalatkan dan dikuburkan. Sementara pihak Polsek Jerowaru terus mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mencari pelakunya. (*)