Wartawan Saripudin
SUKABUMI. Korporasi swasta CV. Usaha Karya Mandiri (UKM) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Padabeunghar menggelar penanaman pohon di eks lokasi pertambangan, Jumat (15/1/2021). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program reklamasi dan pemanfaatan lahan bekas pertambangan.
Lokasi reklamasi terletak di Kampung Cibuntu RT 35 RW 07, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Di tempat kegiatan tampak hadir Direktur Utama CV UKM, Amos P. Silitonga, S.H. bersama jajaran perusahaan yang dipimpinnya. Dari unsur pemerintahan, pejabat yang hadir antara lain Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin, S.IP., Kades Padabeunghar Hendrik, Bhabinkamtmas, dan Babinsa Padabuenghar.
Kegiatan reklamasi tersebut meliputi lahan selauas 2,5 hektare yang semuanya direboisasi. Jenis dan kuantitas pohon yang ditanam terdiri dari petai 200 pohon, pepaya unggulan 300 pohon, pisang 200 batang, dan rambutan sebanyak 150 pohon.
“Penanaman pohon ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami karena reklamasi merupakan kegiatan wajib yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 bahwa pemilik IUP wajib melakukan reklamasi terhadap lahan yang telah selesai ditambang,” kata Amos.
Dia mengharapkan kegiatan reklamasi yang dilaksanakan CV UKM dan Pemdes Padabeunghar bisa memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar dan dapat memperbaiki lingkungan di eks lahan pertambangan.
“Mudah-mudahan reklamasi dan reboisasi ini dapat menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisasi pemanasan global serta meningkatkan tingkat resapan air,” ujarnya.
Selain reklamasi, CV UKM juga menggelar bakti sosial di Desa Padabeunghar. Kegiatan yang pernah dilakukan antara lain pembangunan mushola di Kampung Leuwipeundeuy dan pembagian sembako ke beberapa pesantren yang rutin setiap bulan. (*)