Wartawan E. Maurits Lokong
KOTAMOBAGU. Sungguh terlalu, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur terbukti menggarap korban yang masih tergolong cucunya sendiri. IS, penjahat kelamin tersebut, melampiskan nafsu bejatnya tanpa memandang hubungan kekeluargaan dengan korbannya.
Pelaku merupakan warga Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. Dia mengaku kepada penyidik, korban dengan nama samaran Melati (14) masih tergolong cucunya sendiri.
“Melalui penyelidikan dan pemeriksaan, ternyata pelaku dan korban memiliki hubungan kakek dan cucu,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotamobagu, Ipda Taupik Anis kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Terungkap dalam pemeriksaan, hubungan kekerabatan antara pelaku IS dan korban Melati masih cukup dekat. IS mengatakan, dia memiliki hubungan persaudaraan dengan ibunya korban.
“Korban merupakan cucu saya. Di mana ibu korban dan saya masih keluarga,” kata IS di hadapan Kanit PPA.
Awalnya IS menampik tudingan pencabulan yang telah dilakukannya. Namun setelah dikonfrontir dengan pengakuan Melati, dia tidak dapat mengelak tindak kejahatan yang telah dilakukannya. Kepada penyidik, Melati mengaku beberapa kali digauli oleh IS.
IS pun mengaku khilaf atas perbuatan bejatnya itu.
“Saya sangat menyesal, dia cucu saya. Saya benar-benar khilaf,” ujar IS. (*)
I