Wartawan Heri Setiawan
SUKABUMI. Peringatan HUT ke-48 PDI Perjuangan dilaksanakan dalam suasana sederhana tapi tetap khidmat. Sejalan dengan semangat penegakan aturan protokol kesehatan (prokes), jumlah undangan pada kegiatan itu dibatasi hanya 40 orang.
Acara HUT tersebut digelar di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi di Jalan Salakopi, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/1/2021). Pada kegiatan itu, seluruh peserta memakai masker sebagai wujud ketaatan pada aturan prokes.
Undangan yang hadir di tempat acara berasal dari jajaran DPC, ketua PAC, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna), dan Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK).
Ketua Panitia HUT ke-48 PDI Perjuangan tingkat Kabupaten Sukabumi, H. Tata Subrata, S.H. menjelaskan, jumlah peserta hanya 40 orang. Pembatasan ini untuk mencegah terbentuknya kerumunan.
“Kami tidak mau melakukan pelanggaran prokes. Sesuai situasi saat ini, peringatan HUT PDI Perjuangan tahun ini tidak mungkin diselenggarakan secara besar-besaran dengan melibatkan seluruh kader dan anggota,” kata Tata yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi.
Kalau mau, ujar dia, peringatan HUT ke-48 PDI Perjuangan dapat dihadiri puluhan ribu orang dari seluruh pelosok Kabupaten Sukabumi. Tapi hal itu tidak dilaksanakan karena partai berlambang banteng bermocong putih itu selalu taat hukum dan aturan.
“Jadi kami memperingatinya secara sederhana, namun tetap khidmat,” ujar Tata.
Kekhidmatan acara HUT PDI Perjuangan tersebut karena hadirnya tokoh agama Ustadz Jajang. Pada acara itu, Ustadz Jajang menerima tumpeng ulang tahun dari pengurus. Selanjutnya, nasi tumpeng dibagikan kepada masyarakat sekitar secara door to door.
“Kami mengharapkan perayaan HUT ke-48 ini dapat menjadikan PDI Perjuangan lebih maju, solid, dan selalu dekat dengan rakyat. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya Covid-19,” tuturnya. (*)