Wartawan Budiman
LOMBOK TIMUR. Aparat penegak hukum dari Polsek Labuhanhaji membubarkan arena sabung ayam di RT 11 Lingkungan Ijobalit Selatan, Kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Operasi pembubaran tempat judi tersebut digelar Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 13.30 WITA.
Pada operasi pemberantasan penyakit masyarakat itu, tampil sebagai pimpinan operasi Kapolsek Labuhanhaji Iptu Fahrudin. Kapolsek bergerak ke Lingkungan Ijobalit Selatan bersama beberapa anak buahnya setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan sabung ayam di tempat itu.
Sebelum berangkat ke lapangan, Iptu Fahrudin memberikan arahan kepada anggotanya untuk menjalankan operasi agar sesuai standar operasi prosedur (SOP).
Ketika polisi tiba ke TKP, para pesabung ayam langsung lari tunggang langgang, mereka berhamburan meninggalkan arena judi. Karena tergesa-gesa, mereka tidak sempat membawa sepeda motor dan ayam sabung miliknya.
“Pada operasi ini kami mengamankan 10 unit sepeda motor dan 14 ekor ayam jantan. Selanjutnya, motor dan ayam akan dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Labuhanhaji. (*)