
Wartawan Dudi Surahman
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah pada malam pergantian tahun. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang berkerumun untuk merayakan dan menyambut tahun 2021.
Imbauan Kapolres Sukabumi itu disampaikan pada apel gabungan dalam rangka persiapan pengamanan pergantian tahun di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kamis (31/12/2020). Jajarannya, kata AKBP Lukman, akan terjun ke tempat-tempat wisata untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat pada malam menyambut tahun 2021.
“Baru kali ini pengamanan pergantian tahun dilaksanakan dengan pencegahan terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Perwira menengah Polri ini juga mengharapkan masyarakat tidak berada di tempat publik pada malam pergantian 2020 ke 2021. Satgas Covid 19 Kabupaten Sukabumi, kata dia, sudah mengusulkan penutupan kawasan wisata Ciletuh Geopark Palabuhanratu pada malam tahun baru mulai pukul 20.00 sampai dengan 02.00 WIB.
“Ini dilakukan semata-mata untuk mencegah dan memutus penyebaran dan penularan virus Covid-19. Dasarnya jelas yaitu Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Sukabumi,” tambah AKBP Lukman.
Polres Sukabumi tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan menyambut tahun baru. Adapun pengamanan malam tahun baru tersebut melibatkan 756 personel gabungan TNI/Polri dan unsur Pemda Kabupaten Sukabumi.
“Manakala ada warga dari luar Kabupaten Sukabumi yang tidak punya keperluan yang mendesak dan urgen di Sukabumi, kami akan putarbalikkan atau kami kembalikan ke tempat asalnya,” tegas dia.
Pada apel siaga itu tampak hadir Pamatwil Polres Sukabumi Kombes Pol. DR. H. Yoslan, SH., M.H. (*)