SUKABUMI, Bharindojabar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, kembali menerima uang titipan senilai 130 juta rupiah atas kasus dugaan dana Covid-19 RSUD
Topik: Progres Kasus RSUD Palabuhanratu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.