Wartawan Tim Bharindo SUKABUMI, Bharindojabar.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Tetapkan 6 Orang Tersangka Dugaan Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng. Senin (16/05/2022)
Topik: Penetapan tersangka kasus pengrusakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.