Wartawan Tim Bharindo CALANG, Bharindojabar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan SI (42), IRH (32), dan IAA (63) karena
Topik: Pencurian Arsip Negara di Aceh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.