Wartawan Tim Bharindo SUKABUMI, Bharindojabar.com – Unit Reskrim Polsek Nagrak Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial AJ (43) sebagai terduga pelaku penganiayaan
Topik: Kasus pemukulan dan penganiayaan di Kecamatan Nagrak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.