Kapolres Aceh Barat Sidak Pasar, Ingatkan Pedagang Jual Minyak Goreng Harus Sesuai HET

oleh -
oleh
Kapolres Aceh Barat dalam sidak pasar
Kapolres Aceh Barat dalam sidak pasar
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

ACEH BARAT, Bharindojabar.com – “Stoknya mencukupi. Kepada pedagang kita minta agar tidak main-main dengan harga. Jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku,” tegas Kapolres Aceh Barat Akbp Andrianto Argamuda saat melaksanakan Sidak di Pasar Tradisional Meulaboh sesuai arahan Kapolri, Rabu, (16/03/2022).

banner 720x90

Kegiatan sidak ini untuk memastikan pasokan serta harga jual minyak goreng bersubsidi ditingkat pedagang sesuai harga eceran tertinggi (HET), demikian kata Kapolres.

Dalam giat  yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat tersebut menemukan adanya kelangkaan terhadap minyak goreng kemasan. Sedangkan minyak goreng curah masih tersedia di pasar.

Kapolres Aceh Barat jalankan arahan dan intuksi Kapolri dalam rangka pemantauan HET Minyak Goreng

Dalam kesempatannya, Kapolres Aceh Barat mengingatkan agar distributor atau pedagang tidak menimbun apalagi memainkan harga minyak goreng di atas HET.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy secara terpisah mengapresiasi atas pengecekan yang dilakukan Polres di jajaran Polda Aceh.

“Hal ini memang perlu kita lakukan agar ketersedian sembako, terutama minyak gorek tetap aman menjelang bulan suci ramadan 1443 H,” sebut Winardy.(Dms/ali)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.