Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Sukabumi banyak menjadi sorotan berbagai pihak. Belum selesai diberitakan di satu desa, di desa yang lain muncul pelanggaran-pelanggaran lagi.
Kali ini ditemukan lagi pelanggaran yang terjadi di Desa Langensari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Penyaluran BPNT disinyalir penuh intrik dan permainan pihak terkait.
Seorang warga kembali mengeluhkan teknis penyaluran BPNT yang dinilai tidak sesuai juknis dan dipaksakan pembelanjaannya.

“Iya, yang saya dapatkan itu megang uangnya tapi terus ditukar dengan kupon, semua barang sudah disiapkan, tinggal ngajingjing di kresekan,” kata Eman, salah satu KPM Desa Langensari.
Penyaluran BPNT di Desa Langensari ini tidak dilaksanakan di Aula Desa seperti pada umumnya. Pelaksanaan penyaluran dilaksanakan di Warung yang ditunjuk pihak desa.
Mekanisme yang dilakukan yaitu KPM datang, kemudian menunjukkan KTP nya, lalu berikan uang RP.600.000,-. Kemudian setelah itu geser ke meja satunya, uang ditukar dengan kupon belanja.

Selanjutnya, setelah KPM menerima kupon belanja langsung harus diberikan ke agen dan ditukar dengan belanjaan yang sudah disiapkan dalam kantong-kantong kresek yang sudah disediakan warung.
Sampai dengan saat ini praktek seperti itu masih banyak terjadi, Abrakadabra sim salabim uang BPNT sebentar dipegang, lalu ditukar kupon, kupon ditukar belanjaan yang sudah di siapkan.