Wartawan Tim Bharindo
Aceh, Bharindojabar.com – Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K melalui kasi Propam Polres Bener Meriah mengatakan, penting diadakan pemeriksaan senjata api bagi personel untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) pemeriksaan senjata api, di Aula Endra Dharma, Mapolres setempat, Jum’at (04/03/2022).
Kegiatan dilanjutkan dengan penarikan dua pucuk senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Bener Meriah. Penarikan senjata tersebut untuk menghindari pelanggaran penyalahgunaan Senjata api. Pelaksanaan penarikan dilakukan oleh Si Propam Polres Bener Meriah.
Lebih lanjut diketahui, Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK didampingi oleh Kabag Log Kompol Sopiyan Yoesa. dan Kasi Propam Polres Bener Meriah Ipda Agus Suryadi, SH.

“Baik mengenai kelengkapan administrasi yaitu kartu pemegang Senpi dan kartu psikologi serta kondisi senjata api itu sendiri.” Ujar Ipda Agus.
Ipda Agus melanjutkan, “Dari hasil pemeriksaan ada 2 senjata api milik personil yang diamankan lantaran kelengkapan administrasi yang kurang lengkap”.
Bagi personel yang kartu senjata apinya kadaluarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api. kemudian barulah Senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut, demikian dikatakan Kasi Propam.
“Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran” tegasnya. (*)
