Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com – Penyaluran dana Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi dinilai warga sesuai petunjuk teknis Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Salah satu warga Jelegong kusoy Kampung Padasuka Desa Balekambang yang sedang menerima BPNT bernama Yuliana menyatakan apresiasinya pada pemdes.
“Terimakasih pak kades, semoga bisa bermanfaat. Saya bisa belanjakan uang BPNT ini kemanapun tanpa dipaksa harus belanja ke warung yang ditunjuk,” ujar Yuliana.

Saat dikonfirmasi oleh Tim Bharindo, Kepala Desa Balekambang, Yudi Setiadi mengatakan Pemerintah Desa Balekambang beserta jajaran berupaya maksimal menjalankan amanah penyaluran BPNT sesuai Juknis dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Bagi penerima BPNT, silahkan membelanjakan uangnya dimanapun menurut kebutuhan. Kalau mau belanja di E-warung kita sudah sediakan, kalau mau dibelanjakan di tempat lain dipersilahkan. Yang penting untuk kebutuhan pangan ya, karena itu petunjuk dari pusat,” kata Kades Balekambang saat memberikan arahan di depan para penerima BPNT, Rabu (02/03/2022).

Yudi juga mengatakan, ini sesuai dengan edaran dari Sekda Kabupaten Sukabumi. Tidak ada tekanan atau pengkondisian warga untuk belanja di warung tertentu, demikian dikatakan Yudi. (*)