Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Jajaran Polsek Ciracap, Polres Sukabumi sukses menggelar razia minuman keras (miras) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di pesisir Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dari operasi tersebut, tim Polsek Ciracap berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek dari sejumlah warung yang berada pinggir pantai pesisir Ujunggenteng.
Operasi digelar mulai Sabtu (11/12/2021) malam hingga dini hari. Kapolsek Ciracap AKP Imam Prayitno mengatakan, dia bersama jajarannya sepanjang malam menyisir beberapa warung di wilayah Pantai Ujunggenteng yang diduga menyimpan dan menjual miras. Dari razia yang digelar, AKP Imam dan jajaran berhasil mengamankan puluhan botol miras.
“Tadi malam kami menyita puluhan botol miras berbagai merek dan miras oplosan di warung-warung sekitar Pantai Ujunggenteng,” kata AKP Imam kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).
Jajarannya menyita minuman yang mengandung alkohol itu dari pemiliknya berinsial NF dan Y. Petugas pun, ujar mantan Kasat Samapta Polresta Sukabumi itu, tidak ragu mengamankan dan menyita miras tersebut.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.IK., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi menyatakan apresiasiasi kepada Kapolsek Ciracap dan anggota yang telah melaksanakan perintahnya dengan baik.
“Menjelang Nataru Bapak Kapolres telah memerintahkan seluruh jajaran melaksanakan operasi miras,” kata Ipda Aah via WhatsApp.
Razia miras, ujar dia, dilakukan dalam rangka cipta kondisi sehingga perayaan Nataru berjalan aman, lancar, dengan situasi yang tetap kondusif. (*)










