Kapolsek Nagrak Pimpin Pembubaran Kerumunan Pemancing Ikan

oleh -
oleh
Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H. dengan pendekatan persuasif membubarkan kerumunan yang dibentuk oleh para pemancing.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI. Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H. memimpin pembubaran para pemancing ikan yang melakukan kerumunan di tempat pemancingan ikan di Kampung Leuwi Keris RT 003 RW 009 Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/7/2021).

banner 720x90

Selain Kapolsek beserta anggota, di lokasi kegiatan pembubaran kerumunan itu tampak hadir antara lain Sekmat Ciambar dan para petugas PPKM Darurat dari Desa dan Kecamatan Ciambar.

“Pembubaran kerumunan ini bertujuan untuk menegakkan amanat PPKM Darurat guna menekan penyebaran Virus Corona. Semua pihak harus mentaati protokol kesehatan agar kita bisa cepat terhindar dari bahaya Covid-19,” kata AKP Deden Sulaeman kepada wartawan di tengah pembubaran kerumunan pemancing.

Di tempat pemancingan, Kapolsek dan Sekmat Ciambar juga menyampaikan imbauan 5M. Kepada semua pemancing dan masyarakat yang ada di sekitar, Kapolsek meminta agar mereka menahan diri tidak melakukan kegiatan berkerumun apalagi disertai pelanggaran prokes seperti tidak memakai masker.

Sementara kepada pemilik pemancingan, Kapolsek meminta agar mereka menutup usahanya sementara waktu selama PPKM Darurat berjalan. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.