Oleh Kombes Pol (P) Drs. H. John Hendri, S.H., M.H.
Pelindung dan Editor Senior Bharindo
Mengupas Makna dan Pedoman Praktik I’tikaf (Bagian 3, habis)
Penulis kitab Maraqil Falah mengatakan, “Apabila i’tikaf dikerjakan dengan niat yang ikhlas, maka itu adalah ibadah yang paling utama. Keistimewaan-keistimewaannya tidak terbatas yaitu membersihkan hati dari kecintaan dan ketergantungan kepada dunia dan seisinya, menyerahkan jiwa kepada Allah SWT dan bersimpuh di hadapan Allah SWT.
Juga semasa beri’tikaf ia selalu sibuk dalam beribadah yang seluruh pekerjaannya, tidurnya, bangunnya dianggap sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bagian pertama: Mengarungi Lautan Cinta dan Pemasrahan Diri di Dalam Masjid
Bagian kedua: Berdiam Diri di Dalam Masjid, Mutakif Mendekatkan Diri kepada Allah
Dalam sebuah Hadist Qudsi diterangkan, “Barangsiapa mendekati-Ku sejengkal, maka Aku mendekatinya sehasta dan barangsiapa mendekati-Ku dengan berjalan, maka Aku mendekatinya dengan berlari.”
Dengan beri’tikaf juga berarti seseorang tinggal di rumah Allah SWT. Yang Maha Pemurah dan Dzat Yang Maha Pemurah senantiasa memuliakan orang-orang yang mendatangi-Nya, begitu juga dia berada dalam benteng penjagaan Allah SWT, sehingga tidak ada gangguan musuh yang akan mengenainya.
Masih banyak lagi keutamaan- keutamaan dan keistimewaan-keistimewaan ibadah yang sangat penting ini.
I’tikaf berasal dari bahasa Arab akafa yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah SWT dan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga mutakif.
Hal-hal yang diperbolehkan bagi mutakif (orang yang beriktikaf):
1. Keluar dari tempat iktikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap istrinya Sofiyah ra. (HR. Riwayat Bukhari dan Muslim)
2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
3. Keluar untuk keperluan yang harus dipenuhi, seperti membuang air besar dan kecil, makan, minum (jika tidak ada yang mengantarkannya), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid, tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya .
4. Makan, minum, dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
5. Menemui tamu di masjid untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam agama
Hal-hal yang membatalkan iktikaf:
1. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan yang dikecualikan walaupun sebentar,
2. Murtad (keluar dari agama Islam),
3. Hilangnya akal, karena gila atau mabuk,
4. Haid atau nifas,
5. Bersetubuh dengan istri, akan tetapi memegang tanpa syahwat tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri- istrinya,
6. Pergi salat Jumat (bagi mereka yang membolehkan iktikaf di surau yang tidak digunakan untuk salat Jumat).