Wartawan Tim Bharindo
Pasangan suami istri Hamdan dan Tuti Rahmawati asal Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi sudah lama dipecat dari media Bharindo. Namanya telah lama hilang dari boks redaksi bharindojabar.com maupun Bharindo. Namun di lapangan, keduanya masih mengaku-aku sebagai wartawan Bharindo.
“Tadi saya menerima laporan, ada warga yang dipanggil oleh Saudara Tuti Rahmawati. Dia merasa terganggu karena Saudara Tuti mempersoalkan berbagai aspek kegiatan yang menyangkut pekerjaan warga tersebut,” kata Kepala Bharindo Perwakilan Jawa Barat, Dudi Surahman kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Pada waktu memanggil warga tersebut, ujar dia, Tuti masih mengatasnamakan sebagai wartawan Bharindo. Padahal nama yang bersangkutan telah lama dicoret dari boks redaksi Bharindo. Dudi merasa heran, mengapa Tuti dan suaminya Hamdan berani menyatakan diri sebagai wartawan Bharindo.
“Karena itu kami membuat pengumuman terbaru yang menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan lagi wartawan Bharindo. Keduanya tidak boleh mengatasnamakan dan menggunakan atribut Bharindo,” ujar Dudi.
Dia pun memohon kepada instansi pemerintah, TNI, dan Polri untuk memberitahukan kepada Kepala Perwakilan Bharindo Jabar jika menemukan keduanya menggunakan nama Bharindo. Bisa juga pimpinan instansi melaporkan ke pihak berwenang atas tindakan mereka yang mengatasnamakan Bharindo.
“Menggunakan nama Bahrindo oleh Saudara Tuti Rahmawati dan Hamdan merupakan pelanggaran. Kami juga bisa melaporkannya sebagai kasus pencemaran nama baik,” tutur Dudi.
Selama ini, kata dia, jajaran Bharindo selalu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai insan pers dengan baik. Dudi dan kawan-kawan selalu berupaya agar nama baik Bharindo tidak tercemar oleh tindak-tanduk oknum yang mencemarkan nama lembaga. (*)