SUKABUMI, Bharindojabar.com – Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 31, dan negara wajib menyelenggarakan pendidikan yang layak melalui pengelolaan anggaran yang transparan serta akuntabel.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan permainan yang berpotensi terjadinya korupsi pada rehabilitasi di tiga sekolah salah satunya SMPN di wilayah Jampang Tengah dan 2 sekolah di daerah sekolah SMPN kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi yang terindikasi mengalami kekurangan volume pekerjaan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau justru terindikasi diselewengkan oleh oknum?
Kekurangan volume dalam pekerjaan rehabilitasi sekolah tidak hanya melanggar prinsip administrasi keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lebih dari itu, tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan pengabaian terhadap masa depan generasi penerus bangsa.
Berdasarkan kondisi tersebut, Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi menegaskan :
- Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka atas proyek rehabilitasi sekolah di Jampang Tengah dan menjawab surat konfirmasi kami.
- Aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Inspektorat, wajib turun tangan melakukan audit investigatif untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara.
- Pemerintah daerah harus menjamin transparansi dan akuntabilitas publik dalam setiap penggunaan anggaran pendidikan, karena pendidikan tidak boleh menjadi lahan bancakan penyelewengan.
Korupsi dalam sektor pendidikan sama artinya dengan merampas masa depan anak bangsa. Karena itu, kami berdiri tegas untuk mengawal dan menuntut agar setiap rupiah anggaran benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.
Penulis : Yogi – Kordinator aksi Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi