Salah Satu Warga Kecamatan Muara Pinang Sukadana Laporkan Oknum ASN ke Polisi

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

Regional Sumsel, Bharindojabar.com – Oknum PNS berisial (MY) dilaporkan di Polda Palembang oleh warga kecamatan Muara pinang kabupaten Empat Lawang berisial (LO), Senin 30/01/2023.

banner 720x90

Memang oknum PNS tersebut bekerja di paud di salah satu desa kecamatan Muara Pinang kabupaten Empat Lawang sebagai kepala sekolah.

Sedangkan oknum tersebut telah menjabat sebagai kepala sekolah salah satu SD Negeri di kecamatan Muara pinang kabupaten Empat Lawang sebagai kepala sekolah juga.

Sedangkan untuk itu tidak ada pada perda maupun Undang-Undang pendidikan untuk jabatan itu. Oknum PNS tersebut menjabat dua sebagai kepala sekolah, baik dipaud maupun di SD Negeri.

Setelah awak media konfermasi Kepala dinas di Kabupaten Empat Lawang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dengan Oknum PNS berisial (MY), sedangkan data yang diberikan dengan perangkap desa yaitu kades tidak sesuai data yang diajukan , siswa yang diajukan semuanya 25 siswa yang aktif belajar cuman 3 atau 4 siswa dengan siswa yang tidak belajar dengan alasan orang tuanya sibuk bekerja dikebun tidak sempat mengantar anak-anak ke sekolah.

Kalau ada kegiatan dan tamu-tamu dari kelurahan atau kecamatan anak-anak dikumpulkan di paud supaya kelihatan aktivitas pengajar di paud itu berjalan lancar dan kelihatan siswa-siswanya sesuai dengan data pada Absen.

banner 720x90

Oleh karena orang tua yang namanya yang ada pada absen yang berinisial MA tidak pernah mendaftarkan anaknya di Paud tersebut, orang tua tidak senang dengan Oknum tersebut, merasakan telah mencermakan nama baik anak tersebut ke Polda Palembang. Orang tua anak itu akan mengadukan Pengadilan dan dilanjutkan ke Jagung dan KPK,setelah ditemui awak media.

Harapan orang tua anak tersebut Oknum PNS tindak dengan setegas-tegasnya oleh pihak kepolisian dan pengadilan.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.