Sekda Meneken Komitmen Penyaluran Dana PEN untuk Agenda Strategis

oleh -
oleh
Suasana di ruang rapat Bappeda Kabupaten Sukabumi pada saat penandatanganan komitmen penyaluran bantuan keuangan dari program PEN oleh Pj. Sekda Zainul S (kedua dari kiri) yang didampingi Kepala Bappeda H. Maman Abudrahman.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Zaenul S. menandatangani komitmen bersama untuk penyaluran bantuan keuangan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada kabupaten dan kota. Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan secara virtual yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kamil, Rabu (30/12/2020).

banner 720x90

Pada penandatanganan komitmen yang dilakukan secara digital itu, Zainul didampingi sejumlah kepala perangkat daerah yang terdiri dari Kepala Bappeda H. Maman Abdurahman; Kepala Dinas Perkim Dedi Chardiman, Kepala Dinas Pariwisata Usman Jaelani, dan Plt Kepala Diskominfosan H. Eki Radiana Rizki.

Para pejabat itu berkumpul di Kantor Bappeda Kabupaten Sukabumi di kawasan Jajaway Palabuhanratu. Kesanggupan yang akan dijalankan Pemkab Sukabumi itu berupa pelaksanaan program pembangunan infrastruktur meliputi bidang pekerjaan umum dan tata ruang serta pariwisata.

Bentuk kegiatannya antara lain penataan Alun-alun dengan lokus Gadobangkong Palabuhanratu, peningkatan jalan ruas Bagbagan-Mekarasih, pengembangan kawasan wisata Geyser Cisolok, pengembangan kawasan wisata Curug Sodong, dan pengembangan kawasan wisata Karanghawu.

“Semua kegiatan itu masuk skema program Pemulihan Ekonomi Nasional  yang merupakan upaya konkret dalam penanganan dampak pandemi Covid-19,” kata Zainul di sela penandatanganan komitmen penyaluran bantuan keuangan PEN.

Program PEN, lanjut dia, merupakan kebijakan strategis yang harus diimplementasikan dan tersampaikan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat paling besar. Hal ini sejalan dengan upaya untuk membangkitkan ekonomi yang terpuruk akibat wabah Covid-19.

banner 720x90

Sementara dalam arahannya Gubernur Jabar menyampaikan, komitmen yang ditandatangani bersama untuk melaksanakan program PEN dengan tujuan meminimalisir dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

“Karena itu tujuan penggunaan bantuan keuangan PEN diprioritaskan untuk penciptaan lapangan kerja dan  penyerapan tenaga kerja di daerah, pengadaan bahan baku lokal, dan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” jelas Ridwan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.