Bharindojabar.com – Guna mengantisipasi dan memutus rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintahan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar kegiatan Deteksi Dini melalui Tes Urine Narkoba di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Senin (13/10/2025)
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinas PU sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GNPN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika).
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen kuat aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa, mengatakan kegiatan deteksi dini seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai instansi pemerintah maupun swasta di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Tes urine ini bukan sekadar pemeriksaan formalitas, tetapi bagian dari langkah nyata membangun budaya bersih narkoba di lingkungan kerja. Kami ingin memastikan seluruh aparatur memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhi narkoba,” kata Yuhernawa kepada awak media.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan penuh dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi dan berharap instansi lain dapat melakukan hal serupa.
“Sinergi antara BNN dan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pencegahan sejak dini. Lingkungan kerja yang bersih dari narkoba adalah fondasi pelayanan publik yang sehat dan berintegritas,” ungkapnya.
Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, BNNK Sukabumi menilai Dinas PU telah menjadi contoh positif bagi instansi lain dalam mengimplementasikan kebijakan nasional dan daerah terkait P4GNPN.
***