Bharindojabar.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar tes urine narkoba terhadap pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Senin (29/9/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, kegiatan deteksi dini ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 serta Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GNPN. Tes urine dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja di instansi pemerintah, khususnya sektor pendidikan, tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa, menyebutkan, langkah ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang sehat.
“Aparatur pemerintah, terutama di bidang pendidikan, harus menjadi garda terdepan dalam memberikan teladan. Dengan hasil tes urine seluruhnya negatif, ini menunjukkan bahwa lingkungan kerja Dinas Pendidikan bersih dari narkoba. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan di semua lini,” tandasnya.
BNNK Sukabumi juga menegaskan akan terus menggencarkan program pencegahan, baik melalui sosialisasi, edukasi, maupun deteksi dini di berbagai instansi. Hal ini sejalan dengan semangat War On Drugs For Humanity untuk menciptakan masyarakat bebas narkoba.” pungkasnya.
***