Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Tegaskan Pentingnya Pemberantasan Rokok Ilegal BKCHT 2025

oleh -
Foto Istimewa: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Satpol PP di Ballroom Fresh Hotel Sukabumi, Selasa (23/09/2025).
banner 720x90

Bharindojabar.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Satpol PP di Ballroom Fresh Hotel Sukabumi, Selasa (23/09/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Sukabumi serta para tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan, di antaranya Cikole, Citamiang, dan Cibeureum.

banner 720x90

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini yang dinilainya sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya peredaran barang kena cukai ilegal.

“Peredaran barang seperti ini harus bisa diatasi karena berdampak langsung pada pemasukan pajak yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan negara. Sebagian besar pendapatan negara bersumber dari pajak, termasuk cukai tembakau,” kata Ayep

Ayep Zaki juga menegaskan bahwa praktik penjualan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat, karena mengurangi potensi Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya kembali untuk pembangunan daerah, seperti infrastruktur dan layanan publik lainnya.

Ia meminta Satpol PP bersama jajarannya untuk tegas dalam pengawasan, serta mengajak masyarakat agar lebih memahami aturan hukum terkait barang kena cukai.

“Kita harus bersama-sama, pemerintah dan masyarakat, mendukung program ini. Praktik ilegal tidak boleh ada di Kota Sukabumi karena merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah,” pungkasnya.

banner 720x90

***

No More Posts Available.

No more pages to load.