SUKABUMI, Bharindojabar.com – Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati / Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 digelar di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi nomor 92, Cibadak, Senin (23/09/2024). Nampak ratusan pendukung turut mendampingi untuk menyaksikan pengundian dan penetapan nomor urut.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, pasangan calon Iyos Somantri – Zainul memperoleh nomor urut 1 (satu) dan pasangan Asep Japar – Andreas memperoleh nomor urut 2 (dua).
Selanjutnya KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan hasil pengundian nomor urut ini sebagai ketetapan nomor urut Paslon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Diberitakan sebelumnya, setelah sebelumnya pada Minggu (22/09) kemarin, KPU telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Diketahui, pada Pilkada 2024 ini pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati, Iyos Somantri – Zainul, diusung dan didukung oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem, PSI, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat, dan PKN.
Sementara itu, pasangan calon Bupati / Wakil Bupati, Asep Japar – Andreas diusung dan didukung oleh koalisi Partai Golkar, PKB, PPP dan PAN.
Namun sesuai ketentuan dilakukan pembatasan tamu undangan yang bisa menyaksikan langsung proses tahapan pengundian dan penetapan nomor calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
(Red)