Konfirmasi Terkait Mahalnya Parkiran RS Hermina, Ini Kata Kadishub Kota Sukabumi

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

Sukabumi, Bharindojabar.com – Kunjungan Tim Wartawan bharindojabar.com ke Dinas Perhubungan Kota Sukabumi diterima dengan baik oleh jajaran staf dan Kepala Dinas saat tiba diruang tunggu

banner 720x90

Tentunya tim dalam hal ini hendak mengkonfirmasi terkait keluhan masyarakat terhadap dugaan mahalnya tarif parkir di RS HERMINA pada Selasa, 4 April 2023.

Ketika diruangan kami meminta penjelasan terkait tarif parkir yang ada di RS HERMINA apakah
rumah sakit tersebut termasuk pengawasan Dishub kota Sukabumi atau kabupaten Sukabumi serta sudah sesuai PERDA atau tidak karena biasanya tarif parkir ada aturan dan juknisnya.

Kepala Dinas Kota Sukabumi H. Imran Wardani menjawab bahwa untuk RS HERMINA bukan kewenangan kami tetapi kabupaten, itu masuk kedalam wilayah kecamatan Sukaraja dan berbatasan dengan kota Sukabumi, begitu tuturnya.

Namun Kadishub menjelaskan mengenai parkir ada dua jenis offstreet dan onstreet, biasanya jika offstreet yang mengelola adalah pihak ke 3 dan terkena pajak oleh Dispenda sedang Onstreet masuk kedalam pengawasan Dinas Perhubungan sesuai dengan aturan yang ada jukir dan tarifnya pun telah ditentukan oleh perda jadi silahkan rekan rekan konfirmasi ke Dispenda kabupaten Sukabumi

Sampai hari ini tim belum mendapat informasi yang akurat dan pasti terkait dugaan mahalnya tarif parkir yang ada di RS Hermina karena menurut penjelasan bukan kewenangan kami.

banner 720x90

Tim Bharindo akan segera melakukan konfirmasi lanjutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.

Dari informasi lain di masyarakat, mahalnya harga parkir disinyalir tidak hanya disitu saja, namun di berbagai tempat di Sukabumi.

(Heru M)

No More Posts Available.

No more pages to load.