Wartawan Tim Bharindo
Regional Sumsel, Bharindojabar.com – Pengarahan Gubernur Sumsel tentang penguatan tugas dalam rangka percepatan penyelesaian batas Kecamatan dan Desa/Kelurahan, serta Rapat koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, Selasa (21/03/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana S.T., Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono SH., para Camat se-Sumatera Selatan, dan OPD terkait.

Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana S.T., mengatakan, Bahwa hari ini digelar rapat koordinasi Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat tentang batas wilayah kabupaten/kota, dimana beberapa waktu yang lalu terjadi permasalah antara batas wilayah kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Lahat yang pada akhirnya bisa diselesaikan.
“Alhamdulillah sudah selesai, sebentar lagi akan diserahkan peraturan mendagri dengan pemerintah kota, permasalahan batas wilayah yang terjadi antara Empat Lawang dan Lahat karena adanya kesalahan MoU batas wilayah, dimana kantor Bupati kabupaten Empat Lawang masuk di wilayah Lahat,” Ujarnya.

Lebih lanjut Yulius menuturkan, Secara teknis permasalahan batas wilayah ini sudah selesai, sedangkan untuk pemekaran kecamatan sudah diajukan ke pemerintah pusat tapi belum disetujui karena sekarang masih moratorium, setelah pihak media konfirmasi.
“Kedepan akan ada pemekaran diantaranya kecamatan Tebing Tinggi akan dibuat jadi tiga kecamatan, Pendopo jadi dua kecamatan, Muara Pinang jadi dua kecamatan, tapi untuk sekarang belum bisa ada dimekarkan karena adanya moratorium.
(Red)