Seleksi Ujian Akademis Bakal Calon Kepala Desa Diikuti 2 Honerer Pemkab Beltim

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

Regional Babel, Bharindojabar.com – Kabupaten Belitung Timur menggelar Seleksi Ujian Akademis Bakal Calon Kepala Desa, yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang III tahun 2023, di Ruang Pertemuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kamis (9/3/23).

banner 720x90

Pelaksanaan Ujian berlangsung 2 jam dan Sebanyak 9 orang Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Mentawak Kecamatan Kelapa Kampit yang ikut dalam ujian tersebut. Untuk Desa Kurnia Jaya Kecamatan Manggar, tidak ada calon Kades yang ikut lantaran jumlah balon  hanya 5 orang.

Dari 9 Balon Kades Mentawak, dua diantaranya merupakan pegawai honorer di Pemkab Beltim, yakni Deny Setiawan dan Agung Permanan. Mereka siap berhenti menjadi honorer jika nantinya terpilih menjadi Kades Mentawak.

Agung Permanan (32) Honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Beltim menyebutkan,“ Pertama ini panggilan kita selaku generasi muda untuk membangun kampung. Yang ke dua kita dipesankan dari orang-orang tua di kampung bahwa di tangan anak mudalah pembangunan itu akan berkembang,”.

“Bukan karena ekonomi, sama aja soalnya. Mengingat kalau kita honorer di Pemda dak terlalu ribet mesti melayani masyakat. Kalau Kades 24 jam mesti siap ngurusin dengan segala konsekuensinya,” ujar Agung, membantah jika alasan ekonomi yang menjadi dasar dia beralih profesi menjadi kades.       

Dan menurut Honorer di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deny Setiawan (32) pun menampik jika dirinya ingin adanya perubahan kesejahteraan menjadi faktor utama mencalonkan diri sebagai Kades.

banner 720x90

Deny Setiawan beralasan beralih menjadi Kades bahwa,“ Karena ingin membangun kampung halaman, mengingat pendidikan dan pengalaman selama bekerja sebagai honorer dirasa cukup dan saatnya mendedikasikan untuk Desa sendiri.  Sebenarnya dengan gaji honorer kita sudah cukup, kalau kades memang lebih baik. Akan tetapi tetap banyak pengeluaran untuk sosial, mudah-mudahan kalau terpilih bisa melayani seluruh masyarakat,”.

Melta Indah Nurhayati Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  mengatakan,” Tidak ada larangan untuk pegawai pemerintah baik honorer/ tenaga kontrak maupun ASN yang ingin ikut dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak. Hanya saja sesuai aturan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2016, honorer yang ingin mencalonkan diri menjadi Kepala Desa wajib melengkapi dari dengan Surat Izin dari Kepala Dinas,”.

“Jadi mereka sekarang ini, mengantongi surat izin dari Kepala Dinas. Mereka tetap bekerja sehari-hari di instansi mereka, namun begitu ada tahapan Pilkades yang harus mereka ikuti tetap dengan mengantongi surat izin dari atasan,” ujar Melta.

Selain itu pula, honorer yang ikut juga harus membuat Surat Pernyataan untuk tidak akan menggunakan fasilitas ataupun kewenangan mereka sebagai honorer untuk kepentingan Pilkades.

“Jadi supaya tidak ada konflik kepentingan, kalau pun nanti saat pemilihan mereka memperoleh suara terbanyak mereka harus mengundurkan diri sebagai honorer, saat ini profesi menjadi Kades sangat menjajikan. Dan banyak masyarakat yang berminat untuk menjadi Kades, bukan hanya dari sisi kewenangan namun juga dari kesejahteraan ,” ujar Melta.

Menurut Melta, Kalau gajinya per bulan Rp3,5 juta, ditambah tunjangan Rp1,5. Itu yang dari Alokasi Dana Desa, belum lagi pembagian yang dari Pendapatan Asli Desa.

Dan terkait pelaksanaan Pilkades gelombang III di Kabupaten Beltim ini, Melta menyatakan sudah memasuki tahapan Seleksi Ujian Akademis. Untuk hari pemungutan suara akan berlangsung pada 11 Mei 2023 mendatang.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.