Dugaan Gratifikasi Plus Pungli ODL SMAN 1 Parungkuda oleh Barokah Travel 116 Bergulir ke Tim Saber Pungli

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

Sukabumi, Bharindojabar.com – Terkait dugaan pungli dan gratifikasi SMAN 1 Parungkuda Sukabumi oleh pihak Barokah travel 116 ketika pelaksanaan Outdoor Learning (ODL) akhirnya tim wartawan Bharindojabar.com melaporkan dugaan pelanggaran tersebut melalui layanan pengaduan pihak Saber pungli pada Jumat 03 Maret 2023

banner 720x90

Setelah laporan tersebut di verifikasi dengan melampirkan bukti bukti yang ada sesuai dengan tahapan melalui sistem layanan pengaduan via WhatsApp tim satgas Saber pungli.

Adapun isi pelaporan sebagai berikut : Pada tanggal 31 januari 2023 sampai 04
februari 2023 pihak sekolah SMAN 1
PARUNGKUDA KAB SUKABUMI mengadakan ODL (OUTDOOR LEARNING) ke yogyakarta
dengan biaya Rp 1,300.000 per siswa.

namun pada kenyataanya pihak panitia
penyelenggara yang terdiri dari para guru
hanya membayar Rp 1,050.000 kepada pihak ke 3/EO barokah travel 116.

Dari itu sehingga ada uang lebih
sebesar 250.000 persiswa yang di
kalkulasikan sebesar kurang lebih Rp 140,000.000.

Dan dari uang tersebut pihak panitia (guru)
yang berjumlah 40 orang mendapat masing-masing Rp 2,000.000 dengan alasan untuk uang cape dan pihak komite yang ikut acara ODL mendapatkan

banner 720x90
  • KETUA mendapatkan Rp 2,000.000
  • ANGGOTA mendapatkan Rp 1,250.000

Dapat dilihat, kurangnya transparansi dan tidak ada pemberitahuan ke orang tua terkait adanya uang lebihan/cashback sampai ratusan juta tersebut.

Dengan hal tersebut, Wartawan Tim Bharindo melaporkan dugaan pengambilan
keuntungan atau membisniskan kegiatan
ODL yang di mana tujuannya pembelajaran di luar sekolah tetapi ada motif pemanfaatan dan cari keuntungan yang
nominalnya fantastis di sana serta mohon
ditindak lanjuti.

Usai pelaporan, Tim wartawan bharindo mendapatkan balasan melalui media elektronik WhatsApp yang berisi bahwa laporan pengaduan dugaan pungli dan gratifikasi anda sedang diproses

Pihak Bharindo berharap adanya titik terang berdasarkan investigasi di lapangan sudah sesuai dengan temuan yang ada, meliputi bukti rekaman pengakuan dan bukti kwitansi pembayaran.

Diharapkan atas hal itu akan terjawab dengan jelas, apakah ada atau tidaknya tindak pidana pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah.

Jika memang ada serta terbukti pungli dan gratifikasi mohon kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar perkara ini diproses secara hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.