Wartawan Tim Bharindo
Regional Sumsel, Bharindojabar.com – LSM KPK NUSANTARA Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan menggelar aksi demo di BPK RI Jakarta. Aksi demo tersebut terkait persoalan anggaran kegiatan dan perjalanan Dinas di Pemerintahan Kabupaten Lahat untuk tahun anggaran 2020.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua LSM KPK NUSANTARA Provinsi Sumsel, Dodo Arman, ketika dimintai keterangannya oleh awak media lewat pesan WhatApp pada Selasa (21/02/23) mengatakan bahwa dalam waktu dekat LSM KPK Nusantara akan melakukan aksi demo di BPK RI tepatnya 28 Februari 2023 terkait kegiatan Dinas Pemkab Lahat tahun 2020 yang mana waktu itu masih dalam masa pandemi COVID 19, kata Dodo Arman.
“Betul kami dari LSM KPK NUSANTARA Provinsi Sumsel sangat konsen dengan pergerakan anti korupsi. Terkait dengan rencana aksi demo di BPK RI Jakarta, Kami pada senin tanggal 20 Febuari 2023 telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya dan aksinya insyallah pada 28 Februari nanti,” imbuhnya.
Dodo Arman menjelaskan bahwa tujuan dari aksi tersebut adalah untuk meminta dan mendesak BPK RI agar turun ke Kabupaten Lahat, melakukan pemeriksaan ulang ataupun melakukan audit investigasi khususnya mengenai anggaran kegiatan perjalanan Dinas di Pemkab Lahat pada tahun anggaran 2020. Kami juga meminta BPK RI dalam melakukan pemeriksaan ulang atau audit investigasi dilakukan langsung oleh tim BPK RI dan tidak melibatkan BPK Provinsi sumatera selatan, jelas Dodo Arman.
“Mengapa hal itu menjadi tuntutan kami, karena perlu kita ingatkan kembali bahwa pada tahun 2020 adalah masa pandemi COVID 19 dan terkhusus di Kabupaten Lahat pada waktu itu ditetapkan sebagai ZONA MERAH. Kala itu pada masa pandemi COVID 19 Pemerintah Pusat menetapakan larangan dan pembatasan kegiatan Perjalanan Dinas, namun temuan kami mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan atau korupsi yang kami temukan dari laporan realisasi penggunaan anggaran perjalanan Dinas di beberapa instansi yang mencapai diatas 90% dan bahkan ada yang nyaris hampir 100% yaitu 99,70%,” ujarnya.
Dodo Arman juga mengatakan bahwa temuan ini sangat nyata dan terang benerang, “Jelas pelarangan dan pembatasan perjalanan Dinas oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan dengan sangat ketat terlebih lagi orang-orang dari daerah yang berstatus ZONA MERAH, jadi kita semua terkhususnya masyarakat Kabupaten Lahat dapat menilai sendiri apakah masuk akal realisasi anggaran perjalan Dinas yang mencapai lebih dari 99% sedangkan kabupaten lahat ditetapkan sebagai ZONA MERAH,” kata Dodo.
Selain itu, Dodo Arman menuturkan bahwa berdasarkan investigasi dan informasi yang didapat lembaganya terdapat dugaan indikasi kegiatan fiktif di DPRD Lahat.
“Tuntutan kita adalah untuk di audit ulang karena berdasarkan temuan dan informasi yang didapat bahwa tidak ada kegiatan di DPRD Lahat alias fiktif tetapi hasil audit BPK Sumsel terdapat anggaran kegiatan Miliyaran Rupiah pada waktu itu dan apakah ini bisa dilakukan audit ulang oleh BPK serta bisakah lembaga kita ikut mendampingi dalam melakukan investigasi,” tutup Dodo Arman.
Di lain tempat, Humas BPK Provinsi Sumsel, Syaifudin yang didampingi oleh Haris, ketika dimintai keterangannya terkait audit ulang oleh BPK dan keikutsertaan LSM dalam mendampingi proses investigasi oleh BPK mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab hal tersebut. Biasanya untuk melakukan komunikasi terkait hasil audit dengan pihak yang berkompeten harus melampirkan surat serta berkas-berkas atau data yang diperlukan untuk dijadikan pertanyaan nantinya, kata Syaifudin.
“Ada yang berkompeten yang bisa menjawab itu, kita tidak punya kewenangan untuk menjawabnya. Setahu kita audit ulang itu belum pernah kita dengar atau mungkin pernah dilakukan oleh BPK Pusat dan mungkin audit ulang itu bisa dilakukan dengan data-data yang valid dan lengkap serta jika itu harus perlu dilakukan ya bisa saja,” ujarnya.
Pewarta: Bunyamin.