Dilaporkan atas Dugaan Pemotongan Bansos, Ini Kata Kades Wanajaya Cisolok

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo
Sukabumi, Bharindojabar.com
– “Saya akan datang dan menghadap ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak Besok. Tentu akan saya hadapi sesuai dengan fakta dan bukti yang ada. saya tidak pernah melakukan hal tersebut dan perkara tersebut sudah selesai oleh inspektorat di tahun 2022,” kata Dedi Saputra, Kepala Desa Wanajaya Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi melalui sambungan telepon, Senin (06/02/2023) sore.

Hal itu disampaikan Dedi saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan pemotongan bansos (BST Kemensos) yang digulirkan kepadanya.

banner 720x90

Diketahui, pada hari ini Senin (06/02/2023), beberapa warga Desa Wanajaya didampingi oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk melakukan laporan.

Laporan yang disampaikan para warga tersebut disambut oleh pihak kejaksaan dengan responsive dan segera akan ditindaklanjuti.

Kades Wanajaya menyatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan seperti yang diduga atau disangkakan kepadanya dan jajarannya.

“itu kesalahpahaman, pada saat itu saya baru saja menjabat menjadi Kades Wanajaya. Jadi memang ada sebagian warga yang dialihkan dana bantuannya itu ke warga lain untuk pemerataan. Yang dialihkan itu adalah warga yang sudah menerima bantuan lain sebelumnya, seperti PKH, BPNT, Banprov dan lainnya. Lalu baru muncul bantuan BST Kemensos yang orangnya tidak bisa diubah. Yang melaksanakan pencairan itu PT Pos tapi dilaksanakan di desa,” ujar Dedi.

Kades Wanajaya juga menuturkan, tidak semua diambil 400 rb seperti informasi yang disampaikan warga yang lapor. Jumlahnya variatif, bahkan ada yang tidak diambil sama sekali.

banner 720x90

“ada yang 100 ribu, ada yang 400 dan ada juga yang tidak ngasih. Saat itu tekanan politiknya tinggi, ada yang dapat bansos ada yang tidak seolah-olah kades pilih kasih. Kalau saya sebenarnya tidak masalah, tapi yang dapat tekanan itu para kadus, rt dan rw yang dilapangan. Bahkan banyak ancaman, akhirnya diputuskan untuk dibagi lagi agar lebih merata yang dapat,” ucapnya.

Dedi juga menyampaikan ada bukti semuanya ada ada berkas pengalihannya serta yang menerima juga pihaknya mempunyai bukti data lengkap.
“ini kasus lama 2020 bahkan penyelesaiannya juga sudah pada tahun 2020. Kita sudah diperiksa oleh Inspektorat, Tipikor, Kejaksaan juga. Kala tidak salah Pasintelnya jaman Pak Aditya. Tapi hari ini diangkat lagi dengan pelapor yang lain.

Kalau dulu masih orang tuanya. Kalau sekarang diganti anak-anaknya. Ada juga yang orangtuanya sudah meninggal. Saya juga bingung, koq diangkat lagi. Tapi saya siap menghadap dan siap mempertanggungjawabkan kalau kita salah,” imbuh Dedi.

Dedi mengakhiri wawancara via telpon dengan mengungkapkan total yang dialihkan dana sekitar 30 Juta. Awalnya BST itu penerimanya 155 orang dan yang dialihakan 105 orang, kemudian didistribusikan ke 725 orang yang warga penerima.

“terkait dengan hal tersebut saya juga sudah laporan ke pak Bupati. Untuk datanya semua ada di Inspektorat,” pungkas Kades Wanajaya.

Sampai dengan ditayangkannya berita ini, hasil konfirmasi pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi terkait perkara tersebut masih ditunggu.

Sementara itu, pihak warga yang telah lapor menyatakan langkah selanjutnya akan menunggu hasil klarifikasi Kades ke Kejaksaan dan tindakan dari Kejari Kabupaten Sukabumi.

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.