Sinergis ! Balai Besar POM Palembang Jumpa Media dalam Rangka Pengawasan Obat dan Pangan

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

Regional Sumsel , Bharindojabar.com –Dalam rangkaian pengawasan Balai
Besar pengawasan obatan dan pangan Palembang diaula BBOM
Jumat, (03/01/2023).

banner 720x90

Dr Zulkifli APT selaku kepala Balai
Besar pengawasan obatan dan pangan menegaskan pada pertemuan antara BBOM dan insan media lebih sinergis dan kerja samanya dalam pengawasan obatan dan pangan yang dikota Palembang dan sekitarnya.

Para insan media dan Balai Besar pengawasan obatan dan pangan harus menjalin kerjasamanya dalam pengawasan obatan dan pangan dikota palembang dan daerah kabupaten yang ada Sumsel.

Selama ini pengunaan obat-obtan palsu seperti jamu-jamuan,Narkoba yang sangat berbahaya yang mengandung bahan kimia yang sangat mematikan yang pemakaiannya.

Ada juga sejenis kosmetik yang mengandung bahan merkuri,asam retinoat dan rhodemin B, dan bahan pangannya yang mengandung bahan farmalin,borak dan pewana manis yang berbahaya.

Kementerian kesehatan Republik
Indonesia terdiri dari izin farmasi, izin PBZ ,izin industri OT dan izin kosmetik. Kementerian pertanian RI
Izin hasil pertanian dan buah yang segar , Kementerian kelautan, izin perikanan yang segar, kementerian Perdagangan hasil pangan yang baik, Kementerian Perindustrian RI
Izin kosmetik dan izin rokok.

banner 720x90

Pemerintah kota Palembang wajib mengeluarkan seperti izin obat-obatan, izin pengaturan PBZ dan izin industri jamuan dan izin apotik-apotik dan izin obat eceran yang lain supaya dapat diawasi ketat BBOM kota Palembang.

Semua ini diatur undang-undang No 18/2012 dan Peraturan Pemerintah No86/2019 yang terkait serelian dan umbi-umbian ,pangan olahan yang terdiri dari MD, ML dan P-IRT yang terdiri dari restoran, cafe hotel, warung Tegal , jasa boga dan jajanan sekolahan.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.