Pelantikan dan pengambilan Sumpah PPS Pemilu 2024 se-Kabupaten Belitung

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

Regional Babel, Bharindojabar.com – Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc, disebutkan masa kerja PPK Pemilu 2024 hanya 15 bulan atau terhitung 4 Januari 2023 sampai 4 April 2204. Sementara PPS terhitung 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024 atau 14 bulan.

banner 720x90

Dalam rangka mengimplementasikan keputusan ini, maka bertempat di Ballroom Hotel Bahamas Tanjungpandan selasa (24/01/2023) KPU Belitung melantik dan mengambil sumpah/ janji kepada 147 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Belitung serta penandatanganan fakta integritas. Pada kegiatan ini dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) perdana dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.

Soni Kurniawan Ketua KPU Kabupaten Belitung menyebutkan,” kegiatan lebih fokuskan dengan PPS untuk Pemilu tahun 2024, hal ini berkaitan dengan tugas awal PPS dalam pembentukan petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu tahun 2024, yang jadwalnya berlangsung mulai tanggal 25 sampai dengan 30 Januari 2023. Dan sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung sama dengan daerah lainnya di Indonesia,”.

Sehubungan dengan pengumuman penetapan hasil seleksi Calon Anggota PPS tingkat Kabupaten Belitung tersebut, Soni mengakui memang ada mengalami perubahan. Disebabkan adanya kekeliruan dalam penetapan, yakni terdapat salah seorang Calon Anggota PPS yang masih terdaftar sebagai anggota salah satu Partai Politik.

“Perubahan calon Anggota PPS dari Desa Perpat Kecamatan Membalong yang diganti tersebut juga pernah menjadi salah satu Calon Legislatif DPRD Kabupaten Belitung pada pemilu 2019 silam, dipersyaratan itu minimal 5 tahun bukan menjadi anggota Partai Politik. Dalam hitungan diestimasikan, yang bersangkutan belum sampai 5 tahun, jadi perubahannya kita gantikan dengan calon peringkat dibawahnya. Dan ini sudah kita tetapkan, semoga ini dapat dimaklumi”, ungkap Soni.

Ketua KPU Kabupaten Belitung dua periode ini juga mengatakan,“ Setelah ini akan ada Bimtek, nah dalam kegiatan Bimtek ini nanti juga akan kita selipkan atau masukan terkait teknis kerja yang berkaitan dengan persyaratan Pantarlih, yang harus segera mereka bentuk, serta PPS Pemilu tahun 2024 akan diberikan beberapa materi yang berkaitan dengan fungsi dan tugas kerja PPS, salah satunya berkaitan dengan hubungan antar lembaga. Dimana dalam waktu dekat ini, PPS di setiap desa atau kelurahan harus melakukan koordinasi dengan Kepala Desa atau Lurah dalam pembentukan tenaga sekretariat yang berjumlah 3 orang untuk membantu tugas mereka, termasuk juga ruang sekretariat yang juga dianggap sangat penting”.

banner 720x90

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra Mirang Uganda dalam sambutannya mewakili Bupati Belitung mengatakan, “penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 agar bisa berjalan dengan tertib dan aman sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka perlu peran dan dukungan semua pihak. Sehingga PPS juga diharapkan dapat betul-betul memahami dan mengimplementasikan seluruh rangkaian kerja guna hasil yang maksimal. PPS diharapkan bukan hanya mampu mendukung teknis dari penyelenggaraan Pemilu, namun juga dapat mengajak masyarakat untuk terlibat, serta berkompetisi secara sehat, demokratis, melalui pendidikan politik yang benar”.
” Atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung saya ucapkan selamat atas pelantikannya, dan selamat melaksanakan tugas. besar harapan kami agar saudara-saudara mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab besar ini sesuai dengan peraturan yang ada. Semoga amanat yang diberikan bisa dijaga dan dilaksanakan sesuai harapan seluruh masyarakat, dalam upaya mensukseskan Pemilu dalam melaksanakan tugasnya. Dan dharapkan agar Anggota PPS Pemilu tahun 2024, mampu menjaga sikap netralitas, integritas, kejujuran serta menjunjung tinggi aturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Mirang.

Tugas berat menanti KPU beserta jajarannya mempunyai pengaruh besar dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait informasi tahapan Pemilu, baik melalui bermacam cara guna sukses dan besarnya minat masyarakat ikut berperan serta pada Pemilu serentak Tahun 2024.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.